Senin, 01 Juni 2009

khabar Manohara terbaru

BERITA UTAMA

02 Juni 2009
Manohara Siap Gugat Tengku Fakhry

SM/Sumardi BERSAMA KUASA HUKUM: Manohara Odelia Pinot berbicara dengan kuasa hukumnya, OC Kaligis, dalam jumpa pers di studio Global TV, Ariobimo Plasa, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/6). Mantan model keturunan Bugis-Prancis itu seda
JAKARTA - Setelah berhasil meloloskan diri dari sekapan putera mahkota Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry, Manohara Odelia Pinot segera menyiapkan gugatan hukum terhadap suaminya itu.

Didampingi kuasa hukumnya, OC Kaligis, mantan model keturunan Bugis-Prancis itu sedang menyiapkan visum sebagai bukti kekerasan yang dilakukan Fakhry selama berada dalam penyekapan.

Senin (1/6) sore, Manohara menggelar jumpa pers di studio Global TV, Ariobimo Plasa, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain OC Kaligis, ikut mendampingi ibunda Manohara, Daisy Fajarina, dan kakaknya, Dewi Sri Asih.

Kepada wartawan Manohara menuturkan, bahwa dirinya kerap mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual selama 2,5 bulan terakhir. Perlakuan kasar itu antara lain diseret, disilet, dan dipukul. ”Ada bekas (kekerasan) di bagian dada saya,” jelasnya.

Kaligis mengatakan, penyiksaan itu memang tindakan yang tidak dibenarkan hukum. ”Pastinya kita akan melakukan upaya-upaya hukum. Tapi sebagai kuasa hukum kalau ditanya langkah hukumnya, tidak etis saya bicara di sini,” ujarnya.

Untuk memperkuat bukti hukum tersebut, seusai jumpa pers mereka langsung bertolak menuju RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. ”Saya tadi ngomong sama dokter, saya tidak sebut namanya, ahli visum. Dia bersedia. Jadi kapan Mano ada waktu, dia siap,” imbuhnya.

Ia membenarkan rencana visum tersebut tujuannya untuk upaya hukum dalam rangka menggugat Tengku Fakhry. ”Tapi hasilnya bukan dikasih ke wartawan,” kata Kaligis mengambil alih pertanyaan untuk Manohara tentang bukti kekerasan yang dialaminya.

Mano mengaku sebelum meloloskan diri, ia masih sempat mengalami kekerasan dari suaminya. ”Hari terakhir bertemu Pipi (sebutan Mano untuk Fakhry), saya mengalami kekerasan fisik, mental, dan emosional,” ujarnya.

Setiap kali mengalami siksaan itu, Mano selalu memotret dirinya sendiri dengan handphone tanpa sim card. ”Begitu selesai memotret, handphone langsung saya matikan dan sembunyikan. Memotret juga harus hati-hati dan sembunyi-sembunyi, karena banyak orang di sekitar yang terus mengawasi,” tuturnya.

Foto-foto itulah yang kelak akan ia jadikan alat bukti dalam menuntut hukum di Malaysia. Hingga kini foto-foto itu masih dia simpan dengan rapi di tempat yang hanya ia sendiri yang tahu.

Mano siap membuktikan ucapannya bahwa ia mengalami penyiksaan. ”Memang ada bukti-bukti baru, tapi belum bisa dijelaskan. Saya menunggu kabar dari lawyer saya,” katanya.

Kaligis mengungkapkan, selain bukti visum, pihaknya juga memakai pelanggaran hukum yang dilakukan Fakhry sebagai alat bukti menggugat. Misalnya upaya Fakhry menghalangi keinginan Dewi bertemu anaknya. Bahkan Dewi sempat dicekal masuk ke Malaysia.

”Saya tidak mengerti mengapa Ibu Dewi dicekal. Di mana-mana di dunia cekal itu kalau melakukan kejahatan. Waktu PM Malaysia ke sini beliau menyangkal ada pencekalan. Padahal surat pencekalan kita pegang. Ini fakta hukum yang menyebabkan saya pegang perkara ini,” tegasnya.

Dewi, yang banyak mendominasi menjawab pertanyaan wartawan menambahkan fakta lain, yakni ditahannya paspor Mano oleh pihak Fakhry, sehingga akhirnya KBRI di Singapura membantu mengeluarkan paspor sementara. Mano pun menunjukkan paspor sementara itu kepada para wartawan.

Kaligis mengingatkan, menurut hukum, dokumen perjalanan adalah milik negara, dan tak seorang pun boleh mengambilnya.
”Yang bersangkutan adalah holder (pemegang) dokumen itu. Jadi dari situ sudah bisa kita baca, kalau travel document yang punya negara bisa mereka tahan, itu perbuatan melawan hukum,” demikian Kaligis.

Putus Hubungan

Bila Manohara menunjuk pengacara kondang OC Kaligis untuk memroses perceraiannya nanti di Malaysia, sebaliknya yang terjadi dengan Tengku Muhammad Fakhry.

Todung Mulya Lubis yang selama ini ditunjuk sebagai pengacara selama kasus Manohara mencuat, mengaku tidak lagi mendampingi Fakhry sejak 8 Mei lalu.
Menurut Todung, pihaknya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak ditanggapi sebagaimana yang diharapkan oleh Fakhry.

”Kami ingin menyelesaikan masalah ini secepatnya dan seadil-adilnya. Saya minta kepada Tengku agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi kita tidak melihat tanda-tanda itu, padahal secara kekeluargaan itu jadi prioritas utama kami,” jelas Todung, saat ditemui di kantornya di lantai 5, Mayapada Tower Kavling 28, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (1/6) siang.

Todung pun akhirnya memutuskan untuk tak melanjutkan bantuan dan pembelaan hukum terhadap Tengku Muhammad Fakhry. Sejak 8 Mei 2009, kontrak bantuan hukum Todung terhadap Fakhry resmi tak berlanjut.

”Karena tidak ke arah sana, maka saya mengatakan, I’m down. Saya pun mengangkat kedua belah tangan. Sejak saya mengatakan itu 8 Mei lalu, sampai sekarang, tidak ada komunikasi sekali pun dengan Tengku. Praktis saya mundur dan tutup buku,” katanya.

Menurut Todung, peristiwa di Kota Bharu Malaysia itu menjadi pertemuan terakhir antara Todung Mulya Lubis, Cindy Panjaitan, Tengku Muhammad Fakhry, dan dua orang perwakilan Kesultanan Kelantan. Saat itu, Fakhry memutuskan untuk menyelesaikan masalahnya sendiri.

Minta Tunjukkan Bukti

Sementara itu, pihak Kesultanan Kelantan tidak mempercayai pengakuan Manohara Odelia Pinot tentang kekerasan yang dilakukan suaminya, putra keempat Sultan Kelantan Tengku Muhammad Fakhry. Mano pun dituntut menunjukkan bukti penganiayaan yang dialaminya.

“Fakhry minta bukti. Kalau cuma cakap saja nggak ada bukti, bagaimana?” kata Mohd Soberi Shafii, rekan dekat Tengku M Fakhry, Senin (1/6).
Soberi mengaku memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Fakhry maupun Sultan Kelantan. Soberi jugalah yang waktu itu membantu Fakhry membawa pulang Manohara dari Jeddah, Arab Saudi seusai umrah.

Menurut Soberi, Fakhry tidak percaya Mano bisa mengatakan fitnah yang keji seperti itu. Namun Fakhry itu tidak heran jika Mano bisa berbuat jahat karena berada di sisi ibundanya, Daisy Fajaria.

“Mano itu hanya mengiyakan apa yang dituduhkan ibunya. Dia dipengaruhi oleh ibunya,” kata Soberi.

Tapi Mano mengklaim memiliki bukti-bukti dan minta bercerai. Apa tanggapan Fakhry? “Kalau memang Fakhry terbukti bersalah, dia siap dipenjara. Begitu juga Mano, kalau dia berbohong, dia juga harus siap dipenjara,” tandas Soberi. “Soal cerai, ya minta saja dulu, kita siap rundingkan,” lanjutnya.

Mengenai rencana visum, Kesultanan Kelantan tidak setuju bila Manohara melakukan visum atas kekerasan yang dialaminya di rumah sakit Indonesia. Kelantan meminta visum dilakukan di luar negeri. Alasannya biar netral. (A20,tn-48)

Tidak ada komentar: