Bansos Kendal Rugikan Negara Rp 1,08 Miliar
SEMARANG--Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,08 miliar pada penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kendal.
"Kerugian negara ini kami temukan dari audit investigatif atas pengelolaan bansos di 29 kelompok masyarakat di Kecamatan Sukorejo, Pageruyung, Plantungan, dan Patean, Kabupaten Kendal tahun anggaran 2008," kata Kepala Divisi Investigasi BPKP Jateng Sumitro Ratmo.
Dijelaskan, realisasi bansos di Kabupaten Kendal sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng pada 2008 berjumlah Rp 3,99 miliar untuk 113 kelompok masyarakat di 18 kecamatan.
Dari jumlah tersebut, termasuk bantuan sosial kepada 33 kelompok masyarakat di Kecamatan Sukorejo, Pageruyung, Plantungan, dan Patean, senilai Rp 1,21 miliar.
Namun, dalam praktiknya, terjadi beberapa penyimpangan. Yakni penyusunan proposal dan persyaratan lainnya disiapkan bukan oleh warga penerima, melainkan oleh pihak ketiga.
"Jadi pihak ketua kelompok calon penerima bantuan tinggal menandatangani berkas pengajuan yang telah disiapkan," kata Sumitro.
Setelah dana turun, pencairannya yang telah ditransfer ke buku tabungan masing-masing kelompok dipindahbukukan ke rekening tertentu pada Bank Jateng Cabang Kendal. Rekening ini tercatat atas nama oknum dengan surat kuasa yang disiapkan sendiri oleh sang oknum.
Jumlah dana yang dipindahbukukan dari buku tabungan atas nama kelompok ke rekening atas nama oknum berjumlah sebesar Rp 1,08 miliar. "Pihak kelompok penerima bantuan tidak mengatahui berapa jumlah bantuan yang diterima karena tidak menerima buku tabungannya."
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk betonisasi/pavingisasi jalan di 29 titik di wilayah Kecamatan Sukorejo, Pageruyung, Plantungan, dan Patean.
Namun, hingga akhir tahun anggaran 2008, seluruh pekerjaan belum dilaksanakan. Pelaksanaan pekerjaan menurut kelompok penerima bantuan, baru dikerjakan sekitar Maret 2009 jelang pemilihan umum legislatif.
Setelah diaudit oleh BPKP, nilai pekerjaan yang dilaksanakan oleh oknum pemborong hanya berjumlah sebesar Rp 514 juta. "Hal ini jelas tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan kegiatan fasilitasi dan stimulan perbaikan kualitas perumahan dan lingkungan rumah tangga miskin berbasis pemberdayaan masyarakat tahun 2008 tanggal 12 Februari 2008." (dib/isk)
copas >> jawa pos 29 agust 2009
Rabu, 09 September 2009
Rabu, 15 Juli 2009
lambang kabupaten kendal
Label
kendal

Lambang Daerah Kabupaten Kendal berupa daun lambang yang berbentuk menyerupai priuk / kendil wesi, berisikan beberapa lukisan yang masing-masing mempunyai arti/makna
ISI DAN WARNA LAMBANG
Daun lambang tersebut diatas berisikan lukisan-lukisan berturut-turut dari bawah keatas sebagai berikut:
1. Nama daerah dengan tulisan KENDAL memakai huruf latin bentuk leterblok berwarna hitam.
2. Diatas nama daerah terbentang pita tetunggul yang pada kedua ujungnya melipat kemuka (membuka) berwarna lemah teles, didalamnya terdapat tulisan NGESTI WIDDHI memakai huruf latin bentuk leterblok berwarna hitam.
3. Diatas pita tetunggul membujur laut berwarna biru bergelombang 4 (empat) dan berarus (lima) dengan warna putih.
4. Diatas pita tetunggul membujur laut berwarna biru bergelombang 4 (empat) dan berarus (lima) dengan warna putih.
5. Diatas berdiri sebuah pohon beringin dengan warna hitam berdaun hijau yang diapit oleh 2 (dua) buah gunung berwarna biru.
6. Ditengah-tengah atas pita tetunggul berdiri sebuah bambu runcing yang mempunyai ruas 9 (sembilan) berwarna kuning menjulang keatas menuju kearah bintang.
7. Mulai dari lukisan-lukisan tersebut c, d, e dan f dilingkari oleh kubah atau menara masjid berwarna putih.
8. Diatas Kubah/Menara masjid memancar sebuah bintang bersudut 5 (lima) dengan warna kuning bersinar emas.
9. Mengapit Kubah/Menara masjid disebelah kiri terdapat setangkai padi berisi 17 (tujuh belas) butir berwarna kuning, sedang sebelah kanannya setangkai kapas berbunga 8 (delapan) dengan warna putih dan berdaun hijau.
10. Lukisan-lukisan tersebut a sampai dengan i diatas dilingkari dengan suatu pita berpelisir merah putih bersegi 5 (lima) dan pada sebelah bawahnya mempunyai ujung pangkal yang diikat hidup seolah-olah melukiskan angka 8 (delapan).
11. Didalam lingkungan pita tersebut sub j diatas, didasari dengan warna separoh kiri hijau dan separoh kanan kuning.
Yang kesemuanya itu merupakan dasar dan tujuan revolusi bangsa Indonesia, guna mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang diridhioi oleh Allah SWT.
ARTI / MAKNA LAMBANG
1. Periuk / Kendil wesi berwarna hitam melambangkan kebesaran seorang Ulama bernama Kyai Ageng Kendil wesi yang tersohor dalam sejarah daerah Kabupaten Kendal.
2. NGESTI WIDDHI adalah suatu fatwa mutiara yang melambangkan watak bertaqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa, yang tekun beribadah dan beramal.
3. Laut mengandung makna bahwa daerah Kabupaten Kendal berbatasan pantai / mangku laut, bergelombang 4 (empat) dan berarus 5 (lima) melambangkan kebesaran jiwa semangat '45 sebagai penegak kebenaran dan keadilan.
4. Perahu mengandung makna bahwa daerah Kabupaten Kendal mempunyai sumber kemakmuran dari hasil laut.
5. Pohon beringing melambangkan watak pengayoman.
6. Dua buah gunung mengandung makna bahwa Kabupaten Kendal mempunyai daerah pegunungan diantaranya perahu dan ungaran yang merupakan perbatasan, penghasil produksi terutama bahan pangan.
7. Bambu runcing yang mempunyai ruas 9 (sembilan) melambangkan perjuangan Wali Songo didalam kepahlawanan dan keperwiraannya menyebarkan ajaran agama Islam yang sampai sekarang masih dianut oleh rakyat dalam daerah Kabupaten Kendal.
8. Kubah / Menara masjid melambangkan teguhnya kepribadian rakyat daerah Kabupaten Kendal, bahwa didaerah ini yang banyak memiliki ajaran dan kebudayaan yang memberikan andil terbesar dalam hal perkembangan / pertumbuhan ajaran Islam, di jamannya Sunan Zaton, begitu pula perkembangan-perkembangan berikutnya dengan adanya pondok-pondok besar di Kaliwungu, Mangkang, Pegandon dan lain-lain tempat.
9. Bintang melambangkan keagungan dan kebesaran Allah Tuhan Yang Maha Esa yang menjadi kepercayaan / keimanan seluruh rakyat.
10. Padi dan kapas melambangkan kemakmuran, sedangkan bilangan butir padi 17 (tujuh belas) dan bunga kapas 8 (delapan) mengandung makna tanggal 17 dan bulan 8 yang keramat bagi bangsa Indonesia di tahun 1945.
11. Pita berpelisir merah putih bersegi 5 (lima) melambangkan bahwa daerah Kabupaten Kendal adalah di dalam wadah kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila. Sedang ikatan hidup menyerupai angka 8 (delapan) yang memakai ujung pangkal, melambangkan perjuangan yang mengenal batas permulaan dan kesudahan.
MAKSUD WARNA
1. Warna yang dipakai di dalam lambang daerah Kabupaten Kendal mempunyai maksud:
2. Putih melambangkan kesucian dan kejujuran.
3. Merah melambangkan keberanian.
4. Kuning (kuning emas) melambangkan keluhuran / keanggunan / kemulyaan / kekayaan.
5. Lemah teles melambangkan kesuburan.
6. Hijau melambangkan kemakmuran.
7. Biru melambangkan kedamaian.
8. Hitam melambangkan keteguhan / keabadian.
Yang ke semuanya itu merupakan dasar dan tujuan revolusi bangsa Indonesia, guna mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang diridhoi oleh Allah SWT.copas>>www.kendalkab.co.id
Langganan:
Postingan (Atom)